Berita

133 CJH Pangkep Siap Berangkat, Manasik Haji Dimulai

×

133 CJH Pangkep Siap Berangkat, Manasik Haji Dimulai

Sebarkan artikel ini

DESAKUNEWS.CO.ID – Sebanyak 133 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengikuti kegiatan Manasik Haji di Aula PLHUT, Minggu (8/2/2026).

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), menyampaikan bahwa terjadi perubahan sistem kuota haji tahun 2026. Jika sebelumnya kuota keberangkatan Pangkep berkisar antara 250–300 jemaah dengan dua kuota, kini jumlah jemaah ditentukan berdasarkan daftar tunggu (waiting list) tingkat provinsi, bukan lagi perhitungan satu banding seribu seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

MYL juga mengingatkan seluruh calon jemaah haji untuk menjaga kondisi fisik dan kesehatan menjelang keberangkatan.

“Semangat pasti masih membara, tapi ingat, usia kita tidak lagi muda. Jaga kesehatan dan pola makan,” pesan Yusran.

Ia juga mendorong agar komunikasi antarjemaah tetap terjalin baik, misalnya dengan membentuk grup komunikasi agar tidak ada informasi penting yang terlewat. Bagi jemaah yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), ia meminta agar segera mengurus surat izin cuti haji.

“Bagi ASN, urus surat izin secepatnya. Jangan sampai mendekati keberangkatan baru mengurusnya. Aturan BKN jelas, jika absen 28 hari tanpa izin, ada risiko sanksi administratif,” tegasnya.

Pemkab Pangkep, lanjut Yusran, juga berkomitmen memfasilitasi pemberangkatan CJH dari Pangkep menuju Asrama Haji dan penjemputan saat kembali ke daerah.

“Insyaallah, pemberangkatan dari Pangkep ke Asrama Haji akan dilakukan pada 8 Mei 2026. Fasilitas transportasi menjadi tanggung jawab Pemda,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Pangkep, Samuin, menjelaskan bahwa jumlah jemaah haji tahun ini meningkat menjadi 133 orang setelah adanya tiga jemaah cadangan yang resmi masuk kuota reguler. Jemaah akan tergabung dalam kloter 26, bersama jemaah dari Kabupaten Maros, Provinsi Maluku, dan Provinsi Papua.

“Awalnya jumlah jemaah 130 orang, namun tiga cadangan masuk kuota reguler. Semua akan berangkat pada 8 Mei ke Asrama Haji dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 9 Mei 2026,” jelas Samuin.

Ia juga memaparkan bahwa sistem kuota nasional telah berubah sejak terbentuknya Kementerian Haji, yang kini menerapkan sistem berdasarkan daftar tunggu provinsi alih-alih kuota per kabupaten.

“Sebelumnya kuota dihitung satu banding seribu. Sekarang penentuan berdasarkan waiting list provinsi. Maka, dari total yang terjaring untuk keberangkatan tahun ini, Pangkep hanya mendapat sekitar 130-an jemaah, berdasarkan batas akhir pendaftaran 24 Oktober 2011,” ujarnya.

Dengan manasik ini, seluruh CJH diharapkan dapat mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan spiritual agar dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *