PANGKEP, desakunews.co.id Ikatan Pemuda pelajar mahasiswa (IPPM) Pangkajene dan kepulauan berunjuk rasa di halaman kantor DPRD Kabupaten Pangkep Jumat 20/10/2023
Dalam orasinya menuntut 3 Kajian Tuntutan
satu persoalan aturan perebut Nomor 31 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah,
terjadi keganjalan dari setiap yang diluluskan ataupun tidak diluluskan dan juga adanya indikasi yang kami dapat, dari tim verifikasi berkas terindikasi memberi atau mempersulit mahasiswa tersebut
Dua, Dinas Satpol PP dan Damkar yang telah menjalankan kewajibannya sebagai tenaga harian lepas (THL),
sayangnya tidak diberikan hak atau gajinya oleh instansi terkait
Tiga, adanya pemotongan tunjangan anggaran sertifikasi guru yang dilakukan oleh dinas pendidikan, sehingga menjadi salah satu bentuk dugaan tindak pidana korupsi
Dan setelah selesai melakukan unjuk rasa memyampaikan Orasinya di halaman kantor DPRD Pangkep
Langsung diterima Wakil Ketua DPRD Pangkep Sofyan Razak Toro di Aula Ruang Sidang dengan Agenda Dengar Pendapat bersama OPD terkait berikut cuplikannya. (hsm)












