Berita

Abraham Samad Sebut Surat Penangkapan SYL Cacat Administrasi

×

Abraham Samad Sebut Surat Penangkapan SYL Cacat Administrasi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Mantan ketua KPK Abraham Samad mengatakan Surat Perintah penangkapan (Sprinkap) kepada Sahrul Yasin Limpo (SYL) cacat administrasi kesalahan itu dinilai memalukan bagi lembaga sebesar KPK

jadi setelah Saya mengamati dan menganalisis surat itu dia cacat administrasi atau maladministrasi “kata Abraham Sabtu 14 / 10 / 2023

Surat penangkapan (SYL) terbit pada Rabu (11 /10 /2023) surat itu ditandatangani oleh penyidik dan ketua KPK Firly Bahuri

Hal itu dinilai menjalahi aturan di undang-undang KPK nomor 19 tahun 2019

dalam aturan itu diketahui status penyidik dan penuntut umum tidak lagi melekat pada pimpinan KPK

di KPK ada sop harus berhati-hati, kehati-hatian makanya saya nggak habis pikir kok secara administrasi bisa amburadul padahal ini hal yang sepele, ini sebenarnya agak memalukan karena cacat administrasi, tapi tdak secara hukum.

di satu sisi Abraham menilai penangkapan syl tetap sah secara hukum dia mengatakan surat penangkapan mantan menteri pertanian itu hanya cacat secara administrasi Tapi tidak secara hukum,

jadi harus dibedakan maladministrasi dengan cacat hukum Kenapa cuma cacat maladministrasi karena di sebelahnya ada tanda tangan penyidik

berati sah surat itu, oleh karena itu penangkapan syl sah tidak batal demi hukum kalau dia catatan restorasi jalan keluarnya surat itu diganti diperbaiki, tapi penangkapan Syl sah demi hukum katanya penjelasan KPK

KPK sebelumnya bukan soal surat penangkapan mantan menteri pertanian SYL  yang ditandatangani ketua KPK Ferli bahuri dengan keterangan selaku penyidik KPK menilai persoalan tersebut hanya urusan teknis

tidak usah dipersoalkan urusan tenis seperti itu soal beda tafsir undang-undang saja semua administrasi penyelidikan penyidikan dan penuntutan ada aturan tata naskah yang berlaku di KPK kata kabak pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi Jumat 13 /10 / 2023

pimpinan KPK sebagai pengendali dan penanggung jawab tertinggi atas kebijakan penegakan hukum pemberantasan korupsi,

maka secara ex officio harus diartikan juga pimpinan sebagai penyidik dan penuntut umum itu, artinya pimpinan KPK tetap berwenang menetapkan tersangka dan lain-lain “sambunganya”

dari dokumen yang dilihat detikcom, Jumat 13/10 /2023 surat penangkapan itu terdiri atas dua halaman

Halaman pertama membuat nama 19 penyidik yang diperintahkan menangkap syl

melakukan penangkapan terhadap tersangka nama lengkap Sahrul Yasin Limpo demikian isi surat perintah penangkapan SYL

dalam surat tersebut dijelaskan pasal korupsi yang menjerat syl politikus Nasdem itu dijerat dengan pasal 12 huruf e dan /atau pasal 12b

membawa tersangka ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan,

demikian lanjutan isi surat perintah penangkapan syl

Diakhir surat termuat 2 tanda tangan dari internal KPK di sebelah kiri bawah surat ditandatangani oleh salah seorang penyidik.

Sementara itu, di bagian kanan bawah tertera tanda tangan Firli Bahuri lengkap dengan stempel resmi KPK tanda tangan Firli Bahuri itu

juga disertai keterangan pimpinan-Komisi Pemberantasan Korupsi (*/dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *