DESAKUNEWS.CO.ID – Lurah Ma’rang Andi Rita Willi S.Sos. MM mengkui ada sekelompok masyarakat Kelurahan Ma’rang ingin memaksakan dirinya supaya diangkat menjadi Ketua dan Bendahara di Koperasi Merah Puti Kelurahan Ma’rang
Namun nama yang di masukkan sebagai pengurus inti menuai protes karena bertentangan dengan petunjuk tehsis Kementerian Kokpersi terkait Perekrutan Pengurus Koperasi Merah Puti
Sehingga Lurah Secara tegas mengatakan semua anggota pengurus sudah ditulis namanya tapi berentangan dengan aturan harus direvisi kembali
sehingga pengurus koperasi mengalami 3 (tiga) kali Revisi

karena pada awalnya ada nama pengurus berstatus Perangkat Kelurahan dan ada yang masih berstatus Mahasiswa di makassar “ungkapnya”
yang terpilih sebagai pengurus inti masing-masing H.Abd Hamid (ketua). Aska naufal Saidani (sekertaris)












