Berita

Rapat Pariprna DPRD Pangkep membahas dua Agenda

×

Rapat Pariprna DPRD Pangkep membahas dua Agenda

Sebarkan artikel ini
PANGKEP desakunews DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Rapat Paripurna tentang Pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan UU Daerah anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah tahun 2026 bertempat di Ruang Sidang A
Dan dilanjutkan Sidang Kedua dengan agenda penyerahan tanggapan atau jawaban fraksi atas pendapat Bupati terhadap Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. kepada Wakil Bupati Abdurahman Assegaf  dari masing-masing Fraksi  Senin (10/11/2025).
Sidang tersebut dihadiri Wakil Bupati, Wakil Ketua I DPRD Andi Ilham, Sekretaris Daerah Pangkep, para staf ahli, para asisten daerah, pimpinan perangkat daerah, kepala bagian lingkup Setda, sekretaris perangkat daerah, para camat, serta undangan dan insan pers.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna sebelumnya pada 4 November 2025, ketika Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan pendapat resminya mengenai Ranperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Sesuai tata tertib, pimpinan sidang kemudian mempersilakan masing-masing fraksi maju ke depan untuk menyerahkan pendapat atau jawaban resmi mereka.
Dan para Ketua Fraksi DPRD atau yang mewakili  maju ke depan untuk menyerahkan pendapat/jawaban fraksinya.”Secara berurutan yaitu Fraksi Partai NasDem,Fraksi Partai Golkar,Fraksi Partai Gerindra,Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP),Fraksi Partai Demokrat.Sidang berlangsung tertib dan merupakan salah satu momentum penting dalam penguatan regulasi daerah yang berpihak pada penyandang disabilitas di Kabupaten Pangkep. (*/hsm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *